Rabu, 09 September 2009

UNDANGAN

MUSYAWARAH NASIONAL KE-VI
IKATAN SARJANA PENDIDIKAN INDONESIA Tahun 2009 DAN
SEMINAR NASIONAL TENTANG PENDIDIKAN NASIONAL

A. LATAR BELAKANG
Telah diputuskan dalam Rapat ISPI tanggal 27 Agustus 2008 di Bandung bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ISPI) ke VI diselenggarakan dalam rangkaian dengan Seminar Nasional (Seminar Nasional) tentang Pendidikan Nasional pada tanggal 17-19 Juli 2009 di Bandung. Untuk itu perlu disusun Proposal Munas VI ISPI dan Seminar Nasional Pendidikan Nasional secara terintegrasi guna memberi makna yang lebih kuat bahwa ISPI memiliki komitmen yang tak akan pernah pudar tentang pendidikan nasional. Dari kedua kegiatan tersebut diharapkan dapat memberi sumbangan yang berarti dari ISPI terhadap upaya bangsa dan Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan Sistem Pendidikan Nasonal (Sisdiknas) sebagai pranata sosial yang kuat dan wahana yang tangguh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berbagai masalah tentang pendidikan nasional pada era reformasi, pernah dibahas dan direkomendasikan dalam Seminar dan Munas ke-V ISPI tanggal 21-22 Mei 2004, di Balikpapan. Sejak itu sampai saat ini baik ISPI sebagai suatu organisasi profesi secara profesional selalu berupaya untuk memberi sumbangan pikiran kepada Pemerintah Pusat tentang berbagai hal yang perlu dilakukan dalam mewujudkan pendidikan nasional. Dengan demikian, ISPI benar-benar berfungsi sebagai wahana sistemik untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di antara berbagai masalah pendidikan nasional yang sampai saat ini terus menjadi perhatian ISPI adalah perlunya Pemerintah, dalam hal ini Depdiknas, bersama seluruh komponen bangsa untuk secara terus menerus melakukan berbagai upaya yang bersifat strategis, antara lain sebagai berikut.
1. Upaya-upaya konseptual-filosofis untuk mengelaborasi lebih jauh prinsip-prinsip pendidikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni; pembangunan watak dan peradaban bangsa; paradigma pendidikan yang mencerdaskan bangsa; paradigma pendidikan yang demokratis dan berkeadilan; paradigma pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan; paradigma pendidikan sistemik yang terbuka dan multimakna; paradigma pendidikan yang memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas; paradigma pendidikan yang mengembangkan budaya dan paradigma pendidikan dengan memberdayakan masyarakat.
2. Kegiatan-kegiatan: penelitian keilmuan pendidikan; penelitian pendidikan disiplin ilmu; penelitian kebijakan pendidikan; penelitian pendidikan untuk pembangunan nasional dan /atau daerah; penelitian pendidikan berbasis jaringan; penelitian dan pengembangan melalui sekolah-sekolah percobaan (seperti lab school); penelitian pendidikan keagamaan; monitoring serta evaluasi proyek-proyek pendidikan; dan kemitraan penelitian dengan luar negeri;
3. Kemauan politik yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan pendidikan untuk pengekalan persatuan dan kesatuan bangsa; pendidikan dalam rangka alih generasi; masalah gender dalam pendidikan; partisipasi politik pendidik dan tenaga kependidikan lainnya; peran asosiasi profesi kependidikan; dan pendidikan nasional dalam rangka peningkatan daya saing bangsa dalam konteks globalisasi yang memungkinkan dibangunnya masyarakat Indonesia yang berbasis pengetahuan dan teknologi (knowledge-based society).
4. Pengembangan strategi dan skenario yang sistematik dan sistemik untuk mewujudkan standar nasional pendidikan (standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan); melakukan penjaminan penjaminan mutu pendidikan nasional; mengembangkan profil badan standardisasi penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan; dan mengembangkan konsep standar pendidikan yang dinamis; serta meningkatkan fungsi dan peran lembaga penjaminan mutu pendidikan daerah.
5. Upaya untuk mengelaborasi lebih jauh konsep dan operasionalisasi diversifikasi kurikulum; pengembangan silabus pada tingkat kabupaten/kota; fungsi dan peran Pusat Kurikulum dalam advokasi pengembangan kurikulum di daerah; pengembangan jaringan kurikulum antar daerah; penjaminan mutu bahan ajar; fungsi dan peran Pusat Perbukuan Nasional. Di samping itu, perlu dielaborasi pembelajaran berbasis nilai dan kompetensi; pembelajaran berbasis jaringan; konsep pembelajaran demokratis; pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus; paradigma operasional learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together. Upaya lain yang perlu dilakukan adalah elaborasi kurikulum substansi nasional wajib: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa; kurikulum sekolah internasional di Indonesia; dan fungsi lembaga penjaminan mutu pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan.
6. Upaya untuk mengelaborasi lebih jauh adalah operasionalisasi konsep penilaian berbasis nilai dan kompetensi; penilaian berbasis portofolio; penilaian berbasis sekolah; konsep dan strategi ujian sekolah; ujian nasional; uji kompetensi; ujian on-line; ujian kesetaraan; akreditasi sekolah/perguruan tinggi; dan peran pendidik dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
7. Kemauan dan kebijakan politik yang lebih nyata dari Pemerintah untuk meningkatkan profesionalisasi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya; paradigma pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan untuk pendidik dan tenaga kependidikan lainnya; kedudukan dan fungsi lembaga pendidikan tenaga kependidikan; konsep dan strategi penempatan, pembinaan, dan rotasi tenaga pendidik lintas daerah dalam konteks nasional; fungsi dan peran lembaga penjaminan mutu pendidikan daerah dalam pembinaan dan peningkatan kemampuan profesional guru secara berkelanjutan.
8. Kebijakan nasional yang sinergis untuk mendudukkan fungsi dan peran pendidikan kedinasan dalam kontek pendidikan nasional; kelembagaan pendidikan kedinasan; program pendidikan kedinasan; ketenagaan pendidik dan tenaga kependidikan lain pada pendidikan kedinasan; kemitraan pendidikan kedinasan dengan pendidikan umum dan prospek pendidikan kedinasan dalam kontek nasional dan global
9. Perangkat Peraturan Pemerintah yang lebih aspiratif; kerangka yang koheren mengenai: desentralisasi pendidikan dalam rangka negara kesatuan RI; kedudukan dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional; perencanaan pendidikan nasional dan daerah; pengangkatan, penempatan, pembinaan, dan pemindahan guru; pengembangan sekolah kejuruan; pengembangan sekolah unggulan/bertarap internasional di daerah; peran serta masyarakat melalui Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Daerah; manajemen penjaminan mutu pendidikan nasional; kerjasama luar negeri dan kerjasama antar daerah; dan internasionalisasi/globalisasi pendidikan.
10. Konsep dan strategi pendanaan pendidikan yang mampu menopang upaya pemerataan pendidikan yang bermutu, perbaikan sarana dan prasara pendidikan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga kependidikan,untuk menopang upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan sehingga realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD terjamin efisiensi dan akuntabilitasnya.; dan
11. Kajian yang komprehensif dan mendalam tentang kebijakan pemisahan pengelolaan kebudayaan dengan pendidikan nasional khususnya bila dikaitkan dengan prinsip pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagaimana yang dimaktub dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B. TUJUAN DAN TEMA UMUM MUNAS- VI ISPI DAN TOPIK-TOPIK INDUK SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN

1. Tujuan Munas VI ISPI
a. Melakukan refleksi dan reevaluasi terhadap keseluruhan kinerja keorganisasian ISPI pada tingkat kepengurusan Pusat Periode tahun 2004-2008;
b. Mengkaji dan merumuskan pandangan kolektif dan strategi keorganisasian ISPI yang dapat digunakan oleh Pengurus ISPI Pusat, ISPI daerah, dan Asosiasi Profesi dalam lingkup ISPI untuk mewujudkan Visi dan Misi ISPI; dan
c. Menyusun struktur organisasi dan memilih formatur untuk menyusun Personalia Pengurus ISPI Pusat untuk Periode 2009-2012 sesuai dengan AD dan ART ISPI

2. Tujuan Seminar Nasional Pendidikan Nasional
a. Melakukan refleksi dan reevaluasi terhadap berbagai upaya nasional yang dilakukan Pemerintah dan seluruh komponen bangsa dalam mengatasi berbagai masalah strategis pendidikan nasional 2004-2008 serta peran ISPI selaku organisasi profesi dalam memberikan kontribusi terhadap berbagai upaya tersebut;
b. Mengkaji dan merumuskan pandangan kolektif ISPI tentang penanganan masalah-masalah strategis yang dapat disumbangkan kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu melalui sistem pendidikan yang visioner, handal, dan akuntabel; dan
c. Menyegarkan dan memperkokoh kolegialitas kesarjanaan pendidikan dari seluruh komponen ISPI Pusat, ISPI Daerah dan Asosiasi Profesi sebagai wahana pengabdian akademik dan/atau profesional para anggota ISPI dalam berbagai konteks pengabdian.
d. Membangun kesepakatan dan merumuskan agenda kegiatan ISPI yang dapat dijadikan acuan bersama dalam mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan advokasi sosial-profesional, baik secara perseorangan maupun kolektif.

B. TEMA MUNAS DAN SEMINAR NASIONAL
Munas -VI ISPI dan Seminar Nasional ini mengusung Tema “MEMBANGUN PENDIDIKAN, MEMBANGUN BANGSA”, yang dijabarkan dalam sub-tema sebagai berikut.
1. Telaah kebijakan nasional pendidikan dan praksis pendidikan: refleksi, konsistensi antara teori, produk legal dan praktek, serta reposisi dan arah ke depan;
2. Membangun pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan karakter peserta didik dalam membangun peradaban bangsa yang bermartabat
3. Membangun organisasi profesi dalam bidang pendidikan serta mengembangkan sinerginya untuk memacu peningkatan mutu pendidikan sebagai wahana pencerdasan bangsa.

C. TOPIK-TOPIK INDUK SEMINAR NASIONAL
Topik-topik Seminar Nasional antara lain:
1. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pemerataan Pendidikan yang Bermutu melalui penataan kelembangaan pendidikan yang efisien, pembiayaan pendidikan yang berkeadilan dan akuntabel, dan penerapan konsep good governance dalam pengelolaan pendidikan ;
2. Peningkatan kualifikasi, kompetensi guru, dan pelaksanaan sertifikasi guru melalui penataan kelembagaan, standarisasi pendidikan guru dan pendidikan untuk guru, dan kolaborasi sekolah dengan lembaga pendidikan guru;
3. Sinergi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan , dan Pendidikan Bahasa Indonesia dalam konteks Pendidikan Nasional sebagai fondasi dan wahana pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat;
4. Sinergi akademik dan sosial-profesional antara pakar ilmu pendidikan, pakar substansi keilmuan, pakar pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran yang mendidik, pakar teknologi pembelajaran, dengan praktisi pendidikan dalam peningkatan mutu proses dan hasil pendidikan.

D. ACARA KEGIATAN
1. Munas
a. Pendaftaran peserta Munas sesuai surat undangan dan/atau surat mandat
b. Pembukaan resmi Munas-VI ISPI dan Seminar Nasional Pendidikan Nasional
c. Sidang Pleno Pengesahan Tata Tertib Munas-VI
d. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ISPI Pusat
Periode 2004-2009
e. Pembahasan dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ISPI Pusat Periode 2004-2009
f. Pemilihan Pengurus ISPI Pusat Periode 2009-2012 dengan sistem Formatur (Sesuai AD/ART ISPI)
g. Pelantikan Pengurus Pusat ISPI 2009-2012 oleh Dewan Pembina ISPI
h. Penutupan
2. Seminar Nasional
a. Pendaftaran peserta Seminar Nasional Pendidikan (semua peserta Munas VI ISPI dan peserta umum)
b. Pembukaan Resmi Munas-VI ISPI dan Seminar Nasional Pendidikan Nasional
c. Sesi Pleno Pertama: Pembicara kunci Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri
d. Sesi Pleno Kedua : Diskusi Panel : (5 Pembicara Utama: Dirjen Dikti, Dirjen PMPTK, Dirjen Mandikdasmen, Dirjen PNFI , dan Ketua Umum ISPI Periode 2004-2009) dengan Moderator Ketua harian ISPI
e. Sesi Paralel ( minimal 3 ruangan masing-masing dengan 3-4 pembicara/makalah)
f. Sesi Pleno: Pembacaan kesimpulan dan rekomendasi Seminar oleh Ketua Panitia Pengarah.

E. PENGORGANISASIAN KEGIATAN
1. Musyawarah Nasional
2. Seminar Nasional

Waktu 23 - 25 Oktober 2009
LokasiBalai Pertemuan Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Setiabudhi Nomor 229 Bandung 40154
Peserta
BiayaBiaya Seminar sebesar Rp. 250.000. Hanya untuk seminar kits dan kudapan selama seminar, tidak termasuk untuk penginapan
Kontak- Tlp. 0222013163 – 2013164
- Faks: 0222013651 atau 022-2000021
- email : munas_ispi@yahoo.com atau munas_ispi@upi.edu

URL
Download FileMUNAS VI ISPI DAN SEMNAS PENDIDIKAN 2009.doc